• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Yudisium Nilai KKN Periode Januari 2023

Posted on 28 Maret 2023
Berita 1

Rapat yudisium KKN periode Januari 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023. Rapat ini dilaksanakan di ruang Sidang LPPM yang dihadiri oleh segenap panitia dan para Dekan. Rapat dipimpin oleh ketua KKN Tito Pinandito,S.Si,,M.Kom dan dibuka oleh Ketua LPPM UMP Prof.Dr.Suwarno,M.Si.

Suwarno dalam sambutan ya menyampaikan bahwa KKN periode ini yang ditempatkan di Ciamis, Cianjur dan Kepulauan Seribu telah berjalan dengan baik. Pelaksanaan KKN periode ini tidak semua bisa mendapatkan nilai A karena pelanggaran adanhya yang dilakukan peserta KKN, oleh karena itu diharapkan para Dekan memahami kondisi ini. Di sisi lain Ketua LPPM juga berharap kedepan akan diakonmodasi untuk setiap prodi bisa mengirimkan peserta KKN Internasional,karena nilai untuk APT maupun  akreditasi prodi mempunyai nilai yang tinggi. Mengingat pembiayaan KKN Internasional yang tinggi,sementara kontribusi mahasiswa tetap sama dengan KKN reguler, diharapkan para Dekan mendukung untuk pelaksanaan KKN Internasional ini,karenal karena ini juga kepentingan Fakultas masing-masing.

Tito Pinandita dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai KKN yang sudah ada belum bersifat final,karena Dekan bisa memberikan catatan maupun komentar terkait dengan nilai mahasiswanya. Oleh karena itu Dekan bisa  mencermati nilai yang ada. Komentar maupun keberatan Dekan bisa dilihat dari bagaimana keberadaan dan aktivitas mahasiswa di lokasi. Simpulan hasil rapat dengan masukan yang sudah diberikan oleh para dekan, akhirnya nilai KKN bisa disepakati bersama dan bersifat final.

Post Views: 54
Pos Sebelumnya
Menuju LPPM Klaster Mandiri
Pos Berikutnya
Workshop Penelitian dan Pengabdian
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto