• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Studi Banding UM Tangerang

Posted on 9 Oktober 2020
Berita 16

LPPM UMP hari ini Jumat 9 Oktober 2020 mendapatkan kunjungan tim dari LPPM UM Tangerang. Tamu dari UMT yang dipimpin oleh Dadang,SE,MM dengan membawa 3 orang pendamping. Rombongan UMT diterima oleh Ketua LPPM UMP Dr.Suwarno,M.Si bersama dengan semua staff LPPM dan Panitia KKN. Panitia KKN terlibat karena salah satu tujuan studi banding UMT adalah untuk menyerap ilmu pelaksanaan KKN khususnya KKN alternatif di UMP.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekretaris LPPM UMP Agus Mulyati SP,MP dijelaskan yang terkait dengan bagaimana pelaksanaan KKN umumnya yang dilaksanakan di LPPM dan KKN alternatif khususnya. Penjelasan yang terkait pelaksanaan KKN disampaikan oleh Sekretaris Panitia KKN Drs.Sri Harmianto,M.Pd. Disampaikan bahwa pelaksanaan KKN alternatif hanya sebagai solusi karena sebelumnya masih memperkirakan pelaksanaan secara normal, tetapi karena pandemi Covid berkepanjangan ditempuhlah kebijakan KKN alternatif.  Kebijakan penyelenggaraan KKN alternatif adalah untuk menjembatani agar mahasiswa tidak terhambat dalam meraih target wisuda tepat waktu. Disampaikan pula oleh Sri Harmianto bahwa pelaksanaan KKN Alternatif pengendali utamanya adalah masing-masing fakultas, sedangkan LPPM bersifat memonitor pelaksanaan KKN.

Pelaksanaan KKN bulan januari 2021 sudah berbeda dengan KKN Aternatif, karena pada KKN Alternatif yang dilaksanakan bulan Mei-Juli full daring, untuk KKN bulan januari 2021 dilaksankan blended. Maksud pelaksanaan blended adalah gabungan daring dan luring. Pembeda pelaksanaan KKN Januari 2021 dengan KKN reguler adalah pada KKN periode yang akan datang, mahasiswa memilih anggota kelompok sendiri,menentukan desa dan posko sendiri. Pemilihan tim KKN,posko dan Desa tidak semata-mata bebas, tetapi harus memenuhi persyaratan yang itentutak LPPM, misalnya anggota tim minimal terdiri dari beberapa prodi dari 3 Fakultas.

Dr.Ugung DA yang menjadi ketua KKN menyampaikan terkait evaluasi pelaksanaan KKN sebelumnya. Disampaikan bahwa salah satu kelemahan KKN alternatif berbasis Fakultas adalah tim mahasiswa bersifat satu bidang ilmu sehingga miskin program karena tidak ada keterlibatan dari fakultas lain. Oleh karena itu pelaksanaan KKN periode berikutnya diarakan agar melibatkan minimal 3 fakultas sehingga esensi KKN ruhnya dapat terwujud dalam kegiatan pengabdian masyarakat melalui KKN. (Eka.PGSD UMP)

Berita 16.2

Sambutan selamat datang dari Ketua LPPM UMP kepada rombongan LPPM UMT

Post Views: 60
Pos Sebelumnya
Penarikan KKN Alternatif
Pos Berikutnya
Road Show Rektor Ke LPPM
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto