Panitia KKN bersama para Dekan yang mahasiswanya mengikuti KKN melaksanakan rapat Yudisium untuk mendapatkan kesepakaatan berkaaitan dengan nilai. Rapat yudisium dilaksanakan di ruang rapat LPPM gedung J lantai 2. Ketua KKN Akhmad Fauzan,M.Pd mengawali rapat yudisium ini dengan menyampaikan informasi terkait indikator penilaian mahasiswa KKN yang terdiri dari beberapa poin, meliputi nilai dari Panitia, Nilai DPL, nilai dari Desa dan hasil evaluasi. Fauzan juga menyampaikan terima kasih kepada para dekan atas dukungannya dalam pelaksanaan KKN dan permohonan maaf jika ada kekurangan.
Dr.Suwarno,M.Si sebagai Pengarah yang sekaligus juga Ketua LPPM dalam pengarahannya menyampaikan bahwa mahasiswa yang tidak dapat nilai A dipastikan karena ada masalah atau nilai yang kurang. Suwarno juga menginformasikan kepada para dekan bahwa untuk periode berikutnya KKN yang dikelola LPPM ada beberapa program yaitu KKN Mas yang mengambil lokasi Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan. KKN 3T akan ditempatkan di Kab. Tilu Propinsi NTT, Kab. Berau di Kalimantan Timur. KKN Internasional akan ditempatkan di Kualalimpur Malaysia. KKN Reguler akan mengambil lokasi di Kab. Banyumas, Kab Kebumen, Kab. Pemalang, Kab. Banjarnegara dan Kab. Wonosobo. Semua jenis KKN yang diselenggarakan LPPM dikenakan biaya yang sama untuk semua mahasiswa. Khusus untuk KKN MAs, 3T dan Internasional sebagian dananya disubsidi oleh UMP. Catatan tambahan untuk KKN Internasional juga akan diikuti oleh PTM lain karena dapat dipergunakan untuk kepentingan akreditasi. Persyaatan peserta untuk KKN Mas, 3T dan Internasional harus lolos seleksi khusus agar bisa diberangkatkan sebagai peserta KKN.
Yudisium pada hari ini diikuti oleh 7 fakultas untuk mendapatkan gambaran umum dan tanggapan paparan nilai yang disampaikan panitia. Hasil Yudisium dinyatakan para Dekan cukup memuaskan,karena mayoritas mendapatkan nilai A. Para Dekan juga menyadari jika ada mahasiswa yang nilainya tidak bisa mendapatkan A karena ada beberapa poin yang memang kurang. Dekan juga mengharapkan jika kurangnya nilai sedikit perlu dipertimbangkan untuk dapat diangkat, dengan catatan banyak nilai plus yang dipunyai mahasiswa.






