• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Nilai KKN Tidak Harus A

Posted on 21 Maret 2022
Berita 57

DPL KKN periode semester gasal 2021/2022 bersama Panitia KKN hari Senin 21 Maret melakukan evaluasi bersama pelaksanaan KKN. Mahasiswa KKN periode ini ditempatkan di Kota Banjar Jawa Barat, Banyumas Jawa Tengah dan Bangka Belitung.  Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan informasi pelaksanaan KKN sekaligus penilaian mahasiswa.

Panitia KKN menerima laporan dari para DPL terkait dengan pelaksanaan dari awal sampai akhir kegiatan. Semua DPL melaporkan bahwa kegiatan KKN dapat dilaksanakan dengan baik dengan hasil kegiatan yang diapresiasi oleh masing-masing Pemerintah Daerah, baik Banyumas, Banjar maupun Bangka Belitung. Bangka Belitung memberikan apresiasi tersendiri kepada UMP, khususnya para mahasiswa yang telah membantu banyak program di Belitung.

Ketua LPPM Dr.Suwarno,M.Si dalam pengarahannya menyampaikan bahwa di dalam penentuan nilai KKN harus memperhatikan semua aspek yang masuk dalam kriteria penilaian. Namun dalam hal-hal tertentu harus memperhatikan nilai lebih masing-masing individu dan dalam pemberiannya harus bisa dipertanggung jawabkan saat yudisium bersama Dekan. Oleh karena itu jika ada nilai yang kurang harus betul-betul diteliti aktivitasnyanya dengan hati-hati.

Pengarahan yang menyebutkan bahwa nilai KKN tidak otomatis A jika ada komponen yang tidak memenuhi syarat menjadi pertimbangan semua DPL. Oleh karena itu semua DPL dalam koordinasi ini memperhatikan catatan aktivitas mahasiswa baik dalam kegiTn insividu maupun kelompok. Di sisi lain hasil yang diperoleh dari catatan DPL dipersandngkan dengan hasil monitoring yang dilakukan oleh Panitia. Hasil evaluasi pada rapat bersama DPL menunjukkan bahwa ada beberapa mahasiswa yang tidak memperoleh nilai A, diantaranya karena meninggalkan lokasi KKN sampai 1 minggu. (Eka.PGSD UMP)

Berita 57.2

Sebagian peserta penentuan nilai KKN

Post Views: 98
Pos Sebelumnya
Mengembangkan Komersialisasi Hasil di UMP
Pos Berikutnya
LPPM UMP Dan LPCR Jateng Motor Penggerak Cabang Dan Ranting
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto