• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Penarikan KKN Alternatif

Posted on 28 Agustus 2020
Berita 47

LPPM Universitas Muhammadiyah Purwokerto hari ini Jumat tanggal 28 Agustus melakukan penarikan mahasiswa KKN alternatif periode semester gasal tahun ajaran 2020/2021. Pelaksanaan KKN alternatif merupakan salah satu bentuk LPPM dalam memfasilitasi pelaksanaan KKN di masa pandemi yang tidak bisa dilaksanakan seperti biasa, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara daring, mulai dari pembekalan, pelaksanaan,monitoring sampai penarikan. Penarikan KKN alternatif dilaksanakan secara daring menggunakan zoom, sedang perwakilan mahasiswa mengikuti pelaksanaan langsung dengan protokol covid19 di ruang Sidang UMP yang dihadiri Drs.Akhmad Darmawan,M.Si (Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan alumni), Dr.Suwarno,M.Si (Ketua LPPN), Dr.Ugung Dwi Ariowibowo,M.Psi (Ketua Panitian), para Dekan, dan seluruh panitia.

Acara penarikan KKN yang secara langsung dilaksanakan di ruang sidang, dan diikuti oleh semua mahasiswa,DPL dan mitra KKN melalui zoom seta IGTV dimulai pukul 13.30. Ketua KKN, Dr.Ugung dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN sudah selesai tanggal 27 Agustus 2020 pukul 23.59 sesuai dengan jadwal pengisian kegiatan di logbook daring. KKN alternatif ini diikuti oleh beberapa fakulta, yaitu F. Ekonomi dan Bisnis 264 mahasiswa, FKIP 140, F. Farmasi 103, Fikes 93, F. Kedokteran 47, F.Teknik 15, F.Psikologi 12, F.Agama Islam 4, F.Sastra 3, dengan jumlah total 681 mahasiswa. KKN ini melibatkan multi mitra dari beberapa wilayah yang berbeda dengan kegiatan multi disiplin. Kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya pendampingan pembelajaran daring, relawan Covid, pendampingan UKM terdampak, bantuan pemasaran on line, pelaksanaan web inar dan lain-lain. Salah tuntutan panitia sebagai pengganti expo mahasiswa melaksanakan pers release dan dimuat baik dimuat di media sosial, berita on line maupun surat kabar versi cetak.

Suwarno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan KKN alternatif dengan baik dengaan jumlah pers release yang dimuat lebih dari 100 berita. Apresiasi diberikan terutama plaksanaan KKN kombinasi daring dan luring yang berjalan dengan baik. Dampak positif dari KKN alternatif ini pihak yang mengamati bukan hanya pemkab, mitra, DPL dan panitia saja, tetapi juga masyarakat umum. Salah satu bukti adalah akan datangnya UM Tangerang ke UMP untuk melihat pelaksanaannya secara langsung.

KKN alternatif ini adalah bentuk KKN yang pertama di luar KKN reguler, namun mempunyai nilai tersendiri. Dengan program pers release yang sudah dilakukan maka UMP terbantu untuk memublikasikan kegiatan yang dilakukan di UMP, khususnya kegiatan KKN. Darmawan, WR 3 yang mewakili UMP menyampaikan terima kasih kepada para peserta KKN yang telah berhasil melaksanakan semua kegiatan dengan baik, termasuk aspek publikasinya. (Eka.PGSD UMP)

Berita 47.2
Berita 47.3
Berita 47.4
Post Views: 55
Pos Sebelumnya
Tong Sampah B3K Karya KKN UMP
Pos Berikutnya
Studi Banding UM Tangerang
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto