Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor
0968/C3/DT.05.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi
Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan
daftar perguruan tinggi yang termasuk dalam Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama
sebagaimana tercantum pada lampiran.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan unduh pemberitahuan lengkap melalui link berikut ini: https://drive.google.com/drive/folders/1GDj0kS25R08izvrHoogPez744zQnPvo0?usp=drive_link





