• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Rapat Yudisium KKN 2021

Posted on 3 Desember 2021
Berita 31

KKN semester genap 2021 yang diberangkatkan pada bulan Agustus 2021 pada hari Jumat 2 Desember 2021 telah dilakukan yudisium. Pelaksanaan yudisium KKN menghadirkan para Dekan di lingkungan UMP yang mahasiswanya mengikuti KKN. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KKN Tito Pinandito,ST,MT dan diikuti juga oleh panitia KKN lengkap.

Ketua LPPM UMP Dr.Suwarno,M.Si dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN periode semester genap 2021 dilaksanakan dengan 2 model, yaitu daring dan luring, tetapi hanya sebagian kecil yang melaksanakan KKN daring. Pelaksanaan KKN yang sebagian besar secara luring dilaksanakan karena adanya permintaan Pemda di wilayah yang ditempati KKN.

Ketua LPPM juga menyampaikan bahwa terkait dengan penilaian KKN saat ini sebagian besar sudah sesuai dengan kinerja mahasiswa dalam pelaksanaan program, hanya beberapa saja yang tidak lulus sesuai kriteria karena mengundurkan diri dari kegiatan dengan beberapa alasan yang bersifat pribadi. Suwarno mengharapkan agar yudisium pada hari ini dapat menghasilkan penilaian yang baik dengan mendapatkan masukan dari para dekan.

Hasil yudisium yang nantinya diumumkan ke mahasiswa sudah melalui beberapa tahapan dengan penggabungan komponen nilai dari panitia, DPL, dan Kepala Desa. Tahap pertama pembahasan bersama DPL, dan hasil koordinasi dengan DPL inilah yang dibahas bersama para dekan. Nilai akhir yang disampaikan ke mahasiswa pada akhirnya akan menjadi nilai final yang akan bisa dilihat di KHS mahasiswa.

Berita 31.2
Post Views: 50
Pos Sebelumnya
Surat Perjanjian Pengabdian Tahun 2020
Pos Berikutnya
Seminar Nasional LPPM 2021
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto