Purwokerto — Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menegaskan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pelepasan 1.008 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026. Para mahasiswa tersebut secara resmi diterjunkan sebagai Relawan Asta Cita yang akan melaksanakan pengabdian di sejumlah desa di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Brebes selama periode 12 Januari hingga 14 Februari 2026.
Pelepasan mahasiswa KKN Reguler 2026 dilakukan langsung oleh Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, S.Kep.Ns., M.Kes., dan menjadi momentum penting dalam rangka penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa berbasis potensi lokal.
Program KKN Reguler 2026 UMP mengusung konsep SMART KKN, yakni Sinergi, Manajemen Potensi, Adaptasi, Relationship, dan Teknologi. Konsep ini dirancang sebagai pendekatan strategis agar mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Prof. Jebul Suroso menekankan bahwa mahasiswa KKN harus mampu memposisikan diri sebagai agen perubahan yang peka terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat.
“Mahasiswa harus hadir menjadi katalisator yang mampu mengidentifikasi, menggali, dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki masyarakat, baik potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, budaya, maupun ekonomi,” tegasnya.
Rektor UMP juga menyampaikan bahwa melalui KKN, mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan keilmuan yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam konteks nyata di masyarakat, sekaligus membangun karakter kepemimpinan, kemandirian, dan kepedulian sosial.
Lebih lanjut, Prof. Jebul menegaskan bahwa KKN merupakan ruang pembelajaran sosial yang strategis bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan berkomunikasi, bekerja sama lintas sektor, serta beradaptasi dengan dinamika masyarakat desa.
“Keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu memberi manfaat, memperkuat kapasitas masyarakat, dan mendorong kemandirian desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMP, Prof. Dr. Sri Wahyuni, S.E., M.Si., QIA, menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN Reguler 2026 telah dirancang secara sistematis dan terintegrasi dengan arah kebijakan pengabdian UMP.
Menurutnya, konsep SMART KKN menjadi kerangka kerja utama dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas mahasiswa selaras dengan kebutuhan desa serta mendukung pembangunan berbasis potensi lokal.
“Melalui SMART KKN, mahasiswa diarahkan untuk membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat, mengelola potensi lokal secara tepat, mampu beradaptasi dengan kondisi sosial setempat, membangun hubungan yang berkelanjutan, serta memanfaatkan teknologi sebagai solusi inovatif dalam pengembangan desa,” ungkap Prof. Sri Wahyuni.
Ia juga menambahkan bahwa KKN Reguler 2026 tidak hanya berfokus pada aspek sosial kemasyarakatan, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi potensi budaya dan lingkungan.
LPPM UMP, lanjut Prof. Sri Wahyuni, terus berupaya memastikan bahwa program KKN menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada desa sebagai pusat pertumbuhan.
Dengan mengusung semangat “Bergerak Bersama Desa, Membangun Potensi untuk Indonesia”, 1.008 mahasiswa UMP diharapkan mampu menjadi mitra strategis desa, menghadirkan inovasi yang aplikatif, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di lokasi KKN.
Melalui KKN Reguler 2026 ini, UMP optimistis bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan.






