• Beranda
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Rencana Strategis
    • Peta Lokasi
  • Pusat Dokumen
    • Renstra LPPM
    • Reviewer Internal UMP
    • Roadmap Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penelitian
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengabdian
  • Penelitian
    • Penelitian Eksternal
    • Penelitian Internal
    • Penelitian Mandiri
    • Data Penelitian
  • Pengabdian Masyarakat
    • Pengabdian Eksternal
    • Pengabdian Internal
    • Pengabdian Mandiri
  • Inkubasi & Hilirisasi
  • Publikasi Ilmiah
    • Jurnal SIANTEK
    • Jurnal Seminar
  • Penerbitan
  • KKN
    • Registrasi KKN
    • Website KKN
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman

Studi Banding Dari LPPM UT Ke UMP

Posted on 12 Juli 2020
Berita 17

Hari ini Senin 7 Desember 2020 LPPM UMP mendapat kunjungan studi banding dari LPPM Universitas Terbuka kantor Jakarta. Tamu dari LPPM UT yaitu Dr. Jaka Warshina,M.Si, Staf Ahli Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat dan Dr.Suhartono,S.Pd,M.Pd, Staf Ahli Bidang Pusat Riset Inovasi PJJ. Tujuan studi banding UT adalah dalam rangka menimba ilmu yang terkait dengan HAKI dan ABDIMAS, karena UT memandang LPPM UMP mempunyai progres report yang baik yang perlu dipelajari. 

Tamu UT ditemui oleh Ketua LPPM Dr.Suwarno,M.Si bersama Korbid Penelitian Dr.Akhmad Jazuli,M.Si dan anggota bidang Penelitian Dr. Isna, anggota bidang pengabdian Drs.Karma Iswasa Eka,M.Si, Korbid HAKI Dr.Ugung DWA dan bidang teknologi inovasi Dr.Juanita. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang sidang gedung J.

Suwarno dalam sambutanya menjelaskan model-model KKN yang dilaksanakan di UMP mulai dari KKN reguler, KKN untuk Negeri, KKN alternatif yang bersifat daring dan KKN blended yang akan dilaksanakan bulan Januari nanti. Khusus KKN daring yang dilaksankan sesuai dengan lokasi mahasiswa berada dengan mahasiswa dari daerah sekitar untuk membentuk kelompok secara mandiri. Model KKN inilah yang mungkin akan bisa diterapkan untuk KKN UT. 

LPPM UT dalam waktu dekat memang akan melaksanakan KKN sesuai dengan aturan pembelajaran yang sudah ditetapkan, tetapi kendala UT adalah kondisi mahasiswayang berasal dar berbagai wilayah di seluruh Indonesi. Oleh karea itu UT sedang mecari strategi bagaimana KKN untuk UT bisa dilaksanakan. Model KKN alternatif yang dilaksanakan oleh LPPM UMP inilah yang dipandang tepat untuk dilaksanakan di UT. Selain hal tersebut yang akan diterapkan adalah bagaimana menerapkan pengabdian masyarakat di lokasi KKN bersama mahasiswa peserta KKN.

Hal lain yang ingin diperoleh dari LPPM UMP adalah bagaimana menyelenggarakan bidang HAKI karena posisinya yang saat ini sangat penting. UT sendiri sampai saat ini bidang HAKI belum ada sehingga perlu mendapatkan gambaran utuh apa dan bagaimana HAKI yan sudah ada di UMP. Terkait dengan bidang HAKI penjelasan secara detil dijelaskan oleh Korbid HAKI Dr.Ugung DWA,M.Psi. (Eka-PGSD UMP)

Berita 17.2
Post Views: 56
Pos Sebelumnya
Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penelitian Tahun 2020
Pos Berikutnya
Penguatan Paguyuban AWP dengan Pelatihan Inovasi Produk dan Ekonomi Kreatif
[email protected]
Telp : (0281) 636751 Ext. 573 / 232
Fax : (0281) 637239
WhatsApp: Soon
Jl. KH. Ahmad Dahlan Gedung J UMP , Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

Quick Link

Portal UMP Penerimaan Mahasiswa Baru Sistem Informasi Akademik SIM KKN SMARTPRINTS BIMA Kemdikbud SINTA Kemdikbud

Media Sosial

Instagram
TikTok
YouTube
© 2025 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat – Universitas Muhammadiyah Purwokerto